Rabu, 09 September 2026
Hot

Warga Sidokerto Pertanyakan Retribusi Sampah TPST

Warga Desa Sidokerto pertanyakan transparansi pengelolaan retribusi sampah TPST yang kini diduga dikelola perangkat desa tanpa melibatkan KSM.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SIDOARJO – Warga Desa Sidokerto mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu setempat. (09/09/2026)

Sorotan warga ini muncul karena pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diduga tidak lagi melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pengelolaan sampah tersebut kini diduga dialihkan kepada salah satu perangkat desa.

Khusen, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Warga pun mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai rincian keuangan hasil tarikan retribusi tersebut.

“Sudah sekitar tujuh tahun pengelolaan sampah ini berada di perangkat desa. Kami sebagai warga ingin mengetahui secara jelas, retribusi yang selama ini dibayarkan itu dikelola dan digunakan untuk apa,” ujar Khusen (Warga Sidokerto) di Sidoarjo, 09/09/2026.

Article ad in the middle of article

Warga sangat berharap Pemerintah Desa Sidokerto transparan mengenai jumlah penerimaan dan peruntukan dana tersebut. Transparansi dinilai krusial demi menghindari polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat desa.

“Yang kami pertanyakan bukan semata-mata siapa yang mengelola, tetapi juga soal transparansi. Jika ada retribusi yang dipungut dari masyarakat, tentu harus jelas peruntukan dan penggunaannya serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khusen (Warga Sidokerto) di Sidoarjo, 09/09/2026.

Di sisi lain, anggota KSM Desa Sidokerto bernama Gatot menjelaskan kronologi pembentukan kelompok tersebut. KSM dibentuk pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya untuk membantu penanganan sampah desa.

Namun, setelah pergantian kepemimpinan kepada Nasikin selaku Kepala Desa Sidokerto yang baru, fungsi KSM mendadak dihentikan. Gatot menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi tentang pembubaran kelompok mereka.

“Setahu saya, KSM ini tidak pernah dibubarkan secara resmi. Setelah pergantian kepala desa, keberadaannya hanya tidak lagi difungsikan,” ujar Gatot (Anggota KSM Desa Sidokerto) di Sidoarjo, 09/09/2026.

Gatot pun meminta kejelasan status kepengurusan KSM agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi mengenai tata kelola TPST saat ini.

“Kalau memang KSM sudah tidak difungsikan, seharusnya ada kejelasan secara resmi. Jangan sampai masyarakat bingung. Sebelumnya sudah ada KSM, kemudian tidak lagi difungsikan tanpa ada penjelasan,” ujar Gatot (Anggota KSM Desa Sidokerto) di Sidoarjo, 09/09/2026.

Warga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi resmi dari pemerintah desa setempat. Keterbukaan dinilai menjadi kunci utama agar pengelolaan sampah memberikan manfaat maksimal bagi warga desa.

“Kami pingin tau prosesnya seperti apa pengelolaan TPST tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan yang selanjutnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Khusen (Warga Sidokerto) di Sidoarjo, 09/09/2026.

Article ad after last paragraph