HARIANEXPRESS, JAKARTA – Kementerian Sosial menegaskan nilai bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai belum perlu dinaikkan meskipun terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasaran. (07/09/2026)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan keputusan tersebut diambil karena skema bantuan untuk keluarga penerima manfaat tidak hanya bersumber dari Kementerian Sosial. Pemerintah juga menyalurkan berbagai program bantuan dan subsidi sosial lain melalui Bappenas, Bulog, hingga pemerintah daerah.
“Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kita,” ujar Saifullah Yusuf (Menteri Sosial) kepada ANTARA di Jakarta, Senin (07/09/2026).
Saat ini, alokasi program BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat atau Rp600.000 per triwulan. Sementara itu, bantuan PKH disalurkan berdasarkan komponen keluarga mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Komponen tersebut mencakup ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap, serta lanjut usia dan penyandang disabilitas berat senilai Rp600.000 per tahap. Siswa sekolah juga mendapatkan bantuan bervariasi dari Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, hingga Rp500.000 untuk tingkat SMA per tahap.
Pemerintah kini tengah mengonsolidasikan seluruh skema bantuan agar terpadu secara tunai dengan dukungan digitalisasi sistem bansos yang dipimpin Dewan Ekonomi Nasional. Proses ini juga didorong oleh pemutakhiran data sosial ekonomi dari Badan Pusat Statistik yang ditargetkan selesai akhir tahun.
“With digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang,” tutur Saifullah Yusuf (Menteri Sosial) kepada ANTARA di Jakarta, Senin (07/09/2026).
Seiring dengan upaya digitalisasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri. Pengecekan status sosial ekonomi dan kepesertaan ini dapat diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melihat pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi yang terbagi dalam sepuluh desil. Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama yang dapat diusulkan untuk menerima PKH, BPNT, atau program bantuan sosial lainnya.
Selain itu, masyarakat dapat memantau status penerima bantuan langsung tunai kesejahteraan sosial senilai Rp900.000 secara berkala melalui laman yang sama. Kendati demikian, masuk ke dalam kelompok desil 1 hingga 5 tidak secara otomatis menjamin seseorang langsung terdaftar sebagai penerima bantuan.
Proses penetapan penerima bantuan akan tetap merujuk pada pemenuhan kriteria program masing-masing bantuan sosial. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan data secara berkala guna mengantisipasi kesalahan verifikasi.


