HARIANEXPRESS, BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan di Ruang Sidang Paripurna. (08/09/2026)
Agenda sidang tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., serta Wakil Gubernur Lampung.
Dari belasan regulasi yang diajukan, salah satu usulan yang dibahas adalah Raperda tentang Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk melindungi generasi muda setempat.
Munir Abdul Haris menyatakan dukungannya terhadap rancangan peraturan tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan rapat.
“Kami sangat mendukung upaya perlindungan keluarga dan generasi muda Lampung dari pengaruh yang tidak sesuai dengan nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan yang hidup di masyarakat. Raperda ini menjadi benteng kita bersama menjaga masa depan anak-anak Lampung,” ujarnya.
Daftar lengkap 12 Raperda inisiatif tersebut meliputi Pengelolaan Sumber Daya Air serta Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan.
Usulan lainnya mencakup Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming), Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, hingga Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dewan juga mengusulkan regulasi Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil serta Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Pertambangan Rakyat.
Selain Raperda Anti-LGBT, terdapat usulan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Desa Wisata, serta Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan.
Munir menilai seluruh materi rancangan menjangkau sektor pangan, ekonomi kerakyatan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, dan pariwisata secara luas.
“Semua ini harus dibahas secara mendalam, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Agar perda yang lahir benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyat Lampung, bukan sekadar dokumen di atas kertas,” tegas Munir.
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyatakan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Naskah akademik untuk seluruh usulan inisiatif tersebut telah tersedia dan siap dibahas lebih lanjut.


