HARIANEXPRESS, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendesak Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan untuk memprioritaskan pemeliharaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP). Desakan ini muncul karena stadion tersebut merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi Pamekasan. (03/09/2026)
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Saedy Romli, menegaskan bahwa pembenahan SGMRP bukan lagi pilihan, melainkan prioritas wajib dalam APBD 2026. Ia menilai ironis bahwa stadion yang menjadi penyumbang PAD olahraga terbesar ini justru belum menyelesaikan rekomendasi keamanan dari Polda Jawa Timur.
Saedy menilai persoalan pembenahan stadion tidak semata-mata karena keterbatasan anggaran, melainkan akibat disorientasi prioritas belanja daerah. Menurutnya, dinas terkait tidak boleh mengutamakan operasional rutin internal perkantoran mereka sementara aset produktif yang menghasilkan uang bagi daerah dibiarkan tidak layak pakai.
“Pembenahan SGMRP itu bukan lagi pilihan, tapi prioritas wajib di APBD 2026. Sangat ironis, stadion ini adalah penyumbang PAD olahraga terbesar kita, tetapi rekomendasi keamanan dari Polda justru belum diselesaikan,” ujar Saedy Romli (Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan) pada Kamis (3/9/2026).
“Ini bukan masalah daerah tidak punya uang, melainkan akibat disorientasi prioritas belanja. Dinas terkait tidak boleh mengutamakan operasional rutin internal perkantoran mereka, sementara aset produktif yang mendatangkan uang bagi daerah dibiarkan tidak layak pakai,” tegas Saedy Romli.
DPRD Pamekasan telah meminta agar draf anggaran pemeliharaan stadion segera ditingkatkan demi menyelamatkan kas daerah dan marwah sepak bola Pamekasan. Desakan serupa juga datang dari kalangan pencinta sepak bola.
“Kami di DPRD meminta draf anggaran pemeliharaan stadion segera ditingkatkan demi menyelamatkan kas daerah dan marwah sepak bola Pamekasan,” ujarnya.
Penggemar sepak bola, Ahmad Fauzan, menilai pemerintah daerah harus segera memastikan seluruh sarana dan prasarana stadion berada dalam kondisi layak. Ia mengingatkan agar kejadian banjir stadion seperti tahun lalu tidak terulang, terutama di tengah berlangsungnya kompetisi Liga 4 atau sejenisnya.
“Jangan sampai kejadian banjir stadion seperti tahun lalu terulang, apalagi di tengah berlangsungnya kompetisi, baik itu Liga 4 ataupun kompetisi sejenisnya yang melibatkan daerah lain. Karena jika itu terjadi, yang malu Pamekasan sebagai tuan rumah,” jelas Ahmad Fauzan (Penggemar sepak bola).
Ia juga menekankan bahwa SGMRP berpotensi menjadi lokasi pertandingan kompetisi yang lebih tinggi. “Apalagi kalau terjadi saat kompetisi nasional seperti Super League,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp650 juta. Anggaran ini ditujukan untuk empat fasilitas olahraga, yaitu SGMRP, GOR Nyalaran, GOR Teja, dan Lapangan Tenis Arek Lancor.
Akmalul menjelaskan bahwa penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fasilitas. “Rincian serapannya lupa berapa, tapi yang jelas sudah ada yang terpakai anggaran pemeliharaan itu. Penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tapi untuk pengadaan fisik beda lagi,” tegas Akmalul Firdaus (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Pamekasan).
Berdasarkan data, realisasi PAD dari keempat fasilitas olahraga tersebut mencapai Rp289,515 juta, atau sekitar 58,96 persen dari target Rp491 juta. Dari jumlah tersebut, SGMRP menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sekitar Rp250 juta dari target Rp450 juta.
Kontribusi ini salah satunya berasal dari pemanfaatan stadion untuk pertandingan sepak bola, termasuk laga kandang Madura United dalam kompetisi Super League. Dengan 17 laga kandang Madura United dijadwalkan berlangsung di SGMRP, pemerintah daerah optimistis target PAD dari stadion tersebut dapat tercapai.
Meski kontribusi terhadap kas daerah besar, tuntutan pembenahan SGMRP kini semakin menguat. Legislatif menekankan bahwa peningkatan PAD semestinya diikuti dengan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas aset yang menjadi sumber pendapatan tersebut.


