HARIANEXPRESS, BANYUWANGI – Seorang Warga Negara Rusia resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukannya 11 gram ganja di sebuah penginapan G-Land Banyuwangi pada Selasa, 1/9/2026.
Penemuan barang terlarang tersebut mengawali penyelidikan serius oleh pihak kepolisian setempat. Ganja seberat 11 gram berhasil diamankan sebagai barang bukti utama.
Proses penyelidikan yang dilakukan kemudian mengarah pada penetapan WN Rusia sebagai tersangka. Penginapan G-Land menjadi lokasi penemuan narkotika tersebut.


