Selasa, 08 September 2026
Hot

Ganja 11 Gram Ditemukan di G-Land, WN Rusia Jadi Tersangka

Seorang Warga Negara Rusia ditetapkan sebagai tersangka setelah ganja seberat 11 gram ditemukan di penginapan G-Land Banyuwangi pada Selasa, 1 Sep 2026.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BANYUWANGI – Seorang Warga Negara Rusia resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukannya 11 gram ganja di sebuah penginapan G-Land Banyuwangi pada Selasa, 1/9/2026.

Penemuan barang terlarang tersebut mengawali penyelidikan serius oleh pihak kepolisian setempat. Ganja seberat 11 gram berhasil diamankan sebagai barang bukti utama.

Proses penyelidikan yang dilakukan kemudian mengarah pada penetapan WN Rusia sebagai tersangka. Penginapan G-Land menjadi lokasi penemuan narkotika tersebut.

Article ad in the middle of article
Article ad after last paragraph