HARIANEXPRESS, SURABAYA – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur berdemonstrasi menuntut pengambilalihan pengelolaan jaringan air di perumahan mewah. (08/09/2026)
Tuntutan Pengambilalihan Jaringan Air
Massa dari Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya pada Selasa, 8 September 2026. Ketua Gempar Jatim, M. Zahdi, mendesak pihak legislatif dan Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengambil alih pengelolaan air di kawasan hunian mewah.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mengguyur Gedung DPRD Surabaya menggunakan air sebagai simbol protes mereka. Mereka juga menyoroti adanya dugaan kerugian warga melalui tagihan air senilai Rp11 ribu yang dinilai tidak wajar.
“Kami tahu bahwa salah satu anggota dewan telah bersuara, tetapi DPRD sebagai lembaga legislasi tidak ada tindakan konkret untuk mengambil alih paksa,” ujar M. Zahdi (Ketua GEMPAR JATIM) di Surabaya, Selasa, 08 Sep 2026.
Zahdi meyakini bahwa PDAM Kota Surabaya memiliki kapasitas penuh untuk mengalirkan air bersih secara merata ke seluruh wilayah kota. Pengelolaan mandiri oleh pihak swasta dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah.
“PDAM mampu menyalurkan air Kota Surabaya. Mampu apa tidak?” ujar M. Zahdi (Ketua GEMPAR JATIM) di Surabaya, Selasa, 08 Sep 2026.
Ia menekankan bahwa penanganan urusan air bersih sangat berkaitan erat dengan Komisi B yang membidangi pendapatan daerah. Menurutnya, tata kelola kebutuhan dasar masyarakat ini seharusnya berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah.
“Ketika ngomong Komisi B, maka ngomong pendapatan asli daerah,” ujar M. Zahdi (Ketua GEMPAR JATIM) di Surabaya, Selasa, 08 Sep 2026.
Gempar Jatim memberikan tenggat waktu selama tujuh hari atau tujuh kali 24 jam kepada pemerintah kota untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, massa mengancam akan mendirikan tenda dan menginap di area gedung kedewanan.
“Ini kan rumah wakil rakyat,” ujar M. Zahdi (Ketua GEMPAR JATIM) di Surabaya, Selasa, 08 Sep 2026.
Sumber berita: https://jatimupdate.id/baca-19310-gempar-jatim-desak-dprd-surabaya-ambil-alih-jaringan-air-perumahan-mewah


