Rabu, 02 September 2026
Hot

DPRD Dorong Perubahan Sistem Parkir Tepi Jalan di Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendesak perubahan sistem parkir tepi jalan umum akibat dugaan setoran tunai dan kegagalan sistem lama jadi pemicu.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mendesak perubahan sistem parkir tepi jalan umum akibat dugaan setoran tunai dan upaya sebelumnya yang gagal. Rabu (2/9/2026)

Baktiono menilai temuan Wali Kota terkait setoran juru parkir hingga Dinas Perhubungan harus dicek serius. Dia menekankan perubahan sistem perparkiran tepi jalan umum penting agar menghilangkan tuduhan ke Pemkot dan Dishub.

Berbagai upaya perubahan yang telah dilakukan sebelumnya dinilai belum berhasil. Penerapan alat di setiap titik parkir di Jalan Sedap Malam serta penggunaan pembayaran QRIS tidak efektif.

“Untuk menghilangkan tuduhan baik ke pemerintah kota sampai ke dinas perhubungan, maka sistem perparkiran khususnya tepi jalan umum ini harus dirubah,” ujar Baktiono, Rabu (2/9/2026). “Contoh waktu itu sudah pernah diterapkan di jalan sedap malam yaitu dengan ada alat yang dipasang di setiap titik di situ, itu pun tidak berhasil. Terus memakai cara juga yang baru ini, QRIS, itu pun masih belum berhasil,” tambahnya.

Article ad in the middle of article

Oleh karena itu, Baktiono mendorong penelitian mendalam terhadap parkir tepi jalan umum yang melibatkan Bappeko, BRIN, dan akademisi. Penelitian ini harus berdasarkan data fakta di lapangan guna menghindari kecurigaan masyarakat.

“Jadi ini bukan teori, tapi melihat data fakta di lapangan untuk parkir tepi jalan umum sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat,” ujarnya.

Baktiono juga mengusulkan sistem prabayar manual di mana pemilik kendaraan membeli karcis terlebih dahulu. Ia meminta setiap titik parkir dilengkapi CCTV dan diawasi petugas untuk deteksi kendaraan secara transparan.

“Dengan itu, itu harus dilakukan kajian lagi. Jadi dibalik, yang membelikan karcis ini adalah pemilik kendaraan. Karcis dibeli dahulu oleh pemilik kendaraan,” jelasnya.

Solusi paling efektif menurut Baktiono adalah mengubah parkir tepi jalan umum (on street) menjadi parkir di luar jalan (off street). Pemerintah Kota diminta menyediakan lahan atau menggandeng pengusaha dan warga untuk membuka lahan parkir, sekaligus mempekerjakan juru parkir di lokasi tersebut.

“Yang paling efektif, parkir tepi jalan umum atau on street ini dirubah menjadi off street. Jadi tidak di tepi jalan umum tapi masuk menjadi pajak parkir,” tegasnya.

Baktiono juga menyoroti evaluasi fasilitas park and ride yang sudah ada. Ia menyarankan agar tinggi bangunan park and ride disesuaikan; bagian bawah minimal tiga meter untuk mobil box, sementara bagian atas bisa dua meter untuk SUV agar lebih efisien.

“Park and ride nya itu juga harus dievaluasi yang ada. Misalnya tinggi, yang bagian bawah itu lebih tinggi tiga meter karena supaya mobil box itu bisa masuk. Yang atasnya itu standar mobil SUV lebih pendek maksimal dua meter,” ujarnya.

Park and ride juga dapat dimanfaatkan oleh warga yang tinggal di gang sempit untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Baktiono menegaskan bahwa perubahan sistem parkir ini esensial untuk tidak mengganggu fungsi jalan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel.

Article ad after last paragraph