Senin, 21 September 2026
Hot

KPK Geledah Summarecon Bogor dan Kasus KMP Virgo 8

KPK geledah kantor PT Summarecon Bogor terkait suap HGB senilai Rp 106,3 miliar, sementara investigasi ungkap modifikasi KMP Virgo Transport 8.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Summarecon Bogor terkait kasus suap pengurusan hak guna bangunan pada Senin (21/9/2026). (21/09/2026)

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan entitas anak usaha PT Summarecon Agung Tbk. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tindakan hukum tersebut masih berlangsung di lokasi.

“Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor,” ujar Budi Prasetyo (Jubir KPK) di Bogor, Senin (21/9/2026).

“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,” ujar Budi Prasetyo (Jubir KPK) di Bogor, Senin (21/9/2026).

Article ad in the middle of article

KPK sejauh ini telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Summarecon Agung Tbk memberikan penjelasan tertulis melalui keterbukaan informasi pada Rabu (16/9/2026). Mereka menyatakan sertifikat yang diurus merupakan milik anak usaha dan masih dalam proses pemecahan tanpa adanya perubahan status hukum.

“SHGB yang sedang diurus tersebut merupakan milik entitas anak perseroan dan sedang dalam proses pemecahan dan sampai saat ini belum ada perubahan status hukum dikarenakan proses pengurusan tersebut masih berjalan,” tulis manajemen PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Sampai saat ini belum ada dampak atas pemberitaan dan/atau proses pemeriksaan tersebut terhadap Perseroan, termasuk terhadap status HGB, aset, proyek, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perseroan,” tulis manajemen PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Sejalan dengan hal tersebut Perseroan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK dan bertindak kooperatif dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Selain penegakan hukum korupsi, sektor transportasi nasional juga mendapat sorotan setelah hasil investigasi media dirilis. Pelacakan citra satelit memperlihatkan adanya perubahan fisik pada kapal penumpang sebelum beroperasi.

Investigasi harian Kompas yang dipublikasikan pada Jumat (18/9/2026) mengungkap adanya modifikasi berupa penambahan dua pintu rampa pada sisi kanan KMP Virgo Transport 8. Perubahan konstruksi ini dilakukan sebelum kapal mulai melayani rute pelayaran Surabaya menuju Banjarmasin sejak Juli 2026.

Article ad after last paragraph