HARIANEXPRESS, TANGERANG – Seorang pria bernama Aji menyampaikan permohonan maaf usai kedapatan membawa senjata tajam saat keributan di GKPI Mauk Sepatan, Rajeg. (20/09/2026)
Permintaan maaf tersebut diutarakan setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang memfasilitasi rapat mediasi di kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Forum rekonsiliasi itu dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada.
Kronologi Aksi di Tempat Ibadah
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan Aji membawa benda yang diduga senjata tajam dan melontarkan ancaman kepada orang-orang di dalam gedung peribadatan. Dalam rekaman tersebut, dirinya menyatakan tidak takut mati sembari menuntut penutupan tempat itu.
Di hadapan para pejabat setempat saat proses mediasi, Aji akhirnya menyatakan penyesalannya atas tindakan yang telah memicu kepanikan warga.
“Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan,” kata Aji.
“Demikian permohonan minta maaf dari saya. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” katanya.
Penyelesaian Lewat Musyawarah
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto mengonfirmasi keabsahan video permintaan maaf tersebut kepada detikcom. Ia memastikan persoalan di lokasi telah tuntas secara kekeluargaan.
“Ada (permintaan maaf). Semalam diselesaikan dengan musyawarah,” kata Tri.
Kesepakatan damai tersebut secara resmi tercapai antara pihak masyarakat yang menuntut penutupan tempat ibadah dan pihak pengurus GKPI.








