Senin, 21 September 2026
Hot

Kepala BKN Minta ASN NTB Ubah Pola Kerja dalam 30 Hari

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta 23 ribu ASN NTB mengubah pola kerja dan mempercepat reformasi birokrasi dalam waktu 30 hari.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, MATARAM – Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof. Zudan Arif Fakrulloh menginstruksikan aparatur sipil negara mengubah pola kerja serta memanfaatkan portal ASN Digital untuk mempercepat reformasi birokrasi. (21/09/2026)

Kepala BKN memberikan tenggat waktu 30 hari kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membenahi pelayanan publik. Evaluasi ini diinstruksikan untuk berfokus pada keluhan masyarakat terbanyak demi menghadirkan solusi nyata.

Di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Zudan menekankan pentingnya evaluasi pelayanan tersebut agar langsung menyasar persoalan krusial. “Evaluasi ini diarahkan untuk mengidentifikasi keluhan masyarakat yang paling sering muncul, menyusun solusi konkret, serta melaporkan progresnya kepada pimpinan daerah,” tegas Zudan.

Zudan memaparkan tiga perubahan pola kerja bagi 23 ribu ASN NTB, yaitu beralih dari dilayani menjadi melayani, berorientasi hasil, serta bersikap proaktif. Ia juga mengenalkan kerangka kerja “CEPAT” yang mengutamakan kepuasan pengguna, pemantauan waktu nyata, serta adaptabilitas.

Article ad in the middle of article

Perkembangan teknologi yang cepat menuntut birokrasi untuk terus mempermudah akses layanan publik agar tidak tertinggal. “Jadilah ASN yang mudah diakses masyarakat, adaptif, memberikan banyak kemudahan, dan membuat masyarakat bahagia. ASN tidak boleh kalah dengan aplikasi terbaik yang ada di handphone,” ujar Zudan di Lapangan Bumi Gora, Senin (21/09/2026).

Sebagai wujud penyederhanaan, BKN sendiri telah menghapus kewajiban izin belajar untuk pencantuman gelar akademik bagi pegawai. “Fokus pelayanan diarahkan pada substansi, yakni keabsahan ijazah dan akreditasi perguruan tinggi, bukan pada proses administrasi yang dinilai tidak lagi relevan,” katanya.

Sejalan dengan itu, BKN mempercepat digitalisasi birokrasi secara nasional dengan menghadirkan ekosistem portal ASN Digital berbasis Single Sign-On (SSO). Melalui laman asndigital.bkn.go.id, aparatur sipil negara dapat mengakses fitur MyASN, E-Kinerja, hingga Sistem CASN dalam satu pintu.

Guna meminimalkan risiko peretasan, setiap pegawai diwajibkan mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) menggunakan aplikasi autentikator. BKN juga mengimbau para pengguna untuk tidak memakai Wi-Fi publik dan selalu keluar dari sistem setelah beraktivitas.

Langkah pembenahan ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang panjang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. “Jadilah ASN yang cepat merespons masalah, dapat dipercaya, dan membuat masyarakat tersenyum bahagia ketika menerima pelayanan,” harap Zudan.

Pemprov NTB berencana memantau berkala perkembangan perbaikan pelayanan ini setiap bulan dan mengevaluasinya tiap tiga bulan. Saat ini, Provinsi NTB tercatat mengelola anggaran APBD senilai Rp6 triliun dengan jumlah penduduk sekitar enam juta jiwa.

Article ad after last paragraph