HARIANEXPRESS, JAKARTA – Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas mendengarkan keterangan ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (27/10/2026)
Persidangan tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi ahli dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat orang saksi ahli dalam agenda pemeriksaan ini.
Agenda sidang perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).











