Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

LKPP Luncurkan Cetak Biru Pelatihan Antikorupsi Pengadaan Barang/Jasa

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan cetak biru dan program pelatihan antikorupsi untuk perkuat integritas SDM serta mencegah praktik korupsi di sektor pengadaan.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan cetak biru beserta program pelatihan antikorupsi dalam pengadaan barang dan jasa, seraya mengingatkan tujuan utamanya bukan untuk syarat kenaikan pangkat semata. Rabu, (26/8/2026).

Program ini diarahkan untuk memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM) dan membangun ekosistem pengadaan yang efektif mencegah praktik korupsi. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan pelatihan ini harus menjadi investasi organisasi guna memperkuat kualitas pengambilan keputusan.

Sarah Sadiqa menyatakan bahwa tujuan utama program ini adalah mendorong transformasi perilaku para pelaku pengadaan. Pemahaman antikorupsi yang didapat diharapkan dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja.

“Jangan jadikan pelatihan antikorupsi ini sebagai tulang jidal atau sekadar mengejar jam pelajaran (JPL) hanya untuk kenaikan pangkat bagi ASN. Bukan itu tujuannya,” ujar Sarah Sadiqa (Kepala LKPP) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). “Yang paling penting adalah jadikan pembelajaran ini sebagai investasi organisasi untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan.”

Article ad in the middle of article

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menilai program ini strategis agar pengadaan barang dan jasa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan sangat penting supaya proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunto Wibowo Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa Kemenkes memiliki nilai pengadaan barang dan jasa yang besar. Ia menambahkan, penguatan integritas pelaksana pengadaan harus sejalan dengan reformasi tata kelola yang telah dilakukan, termasuk konsolidasi pengadaan alat kesehatan serta obat-obatan.

Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI, Erna Erawati, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun profesionalisme aparatur. Ia menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi antikorupsi secara berkelanjutan dan konsisten.

Dalam program ini, peserta diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi yang sesuai dengan lingkungan kerja masing-masing. Rencana aksi tersebut akan dipantau untuk mengevaluasi dampaknya terhadap organisasi.

LKPP menargetkan program ini menjangkau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta kepala UKPBJ. Pelatihan akan menggunakan berbagai metode, termasuk massive open online course (MOOC) dan blended learning.

Sarah Sadiqa menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada integritas individu, namun juga didukung oleh lingkungan kerja, pimpinan, dan pelaku usaha yang bergerak bersama. Ia berharap program ini menjadi gerakan masif yang berkelanjutan dan akan melibatkan KPK untuk monitoring lebih lanjut.

Article ad after last paragraph