Selasa, 08 September 2026
Hot

DPRD Dorong Dewan Pendidikan Bojonegoro Lebih Aktif

DPRD Bojonegoro mendesak Dewan Pendidikan untuk lebih aktif menyerap aspirasi dan mengawal persoalan pendidikan di daerah.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong Dewan Pendidikan setempat untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi aktif menyerap aspirasi, melakukan pendampingan, hingga memberikan rekomendasi atas berbagai persoalan pendidikan.

Dorongan ini disampaikan dalam forum hearing Komisi C DPRD Bojonegoro yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Abdullah Umar. Turut hadir Ketua Komisi C Bambang Sutrisno, anggota Komisi C Ahmad Supriyanto, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo.

Abdullah Umar menekankan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis. Lembaga ini harus mampu memastikan pendidikan berjalan baik dan masyarakat memperoleh akses pendidikan yang mudah serta berkeadilan. Ia berharap Dewan Pendidikan dapat aktif melakukan advokasi dan pendampingan terhadap berbagai persoalan pendidikan.

“Kami betul-betul berharap Dewan Pendidikan ini mampu mengayomi seluruh elemen pendidikan maupun persoalan pendidikan di masyarakat,” ujar Abdullah Umar. Ia menambahkan, lembaga tersebut harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dengan seluruh elemen pendidikan, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, guru, hingga masyarakat.

Article ad in the middle of article

Program beasiswa menjadi salah satu perhatian dalam hearing tersebut. DPRD menilai Dewan Pendidikan dapat berperan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi agar program beasiswa tepat sasaran dan merata. Abdullah Umar menyoroti adanya ketimpangan dalam penyaluran beasiswa, di mana di satu sisi banyak peminat sehingga terjadi persaingan kuota, sementara di sisi lain ada wilayah yang kuotanya tidak terserap karena minimnya peminat.

“Di satu sisi banyak yang tidak terserap, di sisi lain banyak ketimpangan di zona atau di desa tertentu,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Mukhtadlo, menjelaskan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas Pendidikan melakukan verifikasi lapangan data ATS dari pemerintah pusat, melibatkan guru SD, TK, dan PAUD. Hasil verifikasi ini akan dikirimkan surat kepada Pusdatin untuk penyesuaian angka.

“Hasil dari verifikasi akan kami kirimkan surat kepada Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) untuk menyesuaikan angka yang ada, sehingga bisa diturunkan,” tutur Anwar. Bagi anak yang terverifikasi benar-benar tidak bersekolah, pemerintah menyiapkan akses pendidikan formal dan nonformal melalui koordinasi dengan 21 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Bojonegoro.

Penguatan program kerja Dewan Pendidikan juga diarahkan pada penyusunan Rencana Induk Pendidikan, evaluasi regulasi, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan, dan Dewan Pendidikan dinilai penting untuk memperkuat pembangunan pendidikan yang lebih terarah, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Article ad after last paragraph