HARIANEXPRESS, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengusulkan empat lokasi di tiga kecamatan untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat, Selasa (9/6/2026).
Herman Hidayat Santoso, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, mengatakan keempat lokasi yang diajukan tersebar di tiga kecamatan. Lokasi tersebut meliputi Desa Campor dan Desa Rangperang Daja di Kecamatan Proppo, Desa Larangan Tokol di Kecamatan Tlanakan, serta Desa Bicorong di Kecamatan Pakong.
Penentuan lokasi menjadi wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah dilakukan verifikasi. Proses penentuan lahan ditargetkan paling lambat Juli 2026, dengan pembangunan diharapkan dimulai pada tahun 2027.
Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan mengungkapkan,
“Dengan demikian, siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar sejak Tahun Akademik 2025/2026 dan 2026/2027, termasuk peserta didik baru tahun ajaran 2027/2028, diharapkan dapat menempati gedung permanen yang disiapkan pemerintah tersebut.”
Seluruh jenjang pendidikan Sekolah Rakyat rencananya akan dipusatkan dalam satu kawasan terpadu. Oleh karena itu, kebutuhan lahan yang diajukan cukup luas, yakni minimal lima hektare dan idealnya mencapai delapan hektare.
Selain luas, aspek lain yang menjadi perhatian utama adalah kondisi fisik tanah. Kontur dan karakteristik lahan harus memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian PUPR agar layak untuk pembangunan fasilitas pendidikan berskala besar.
Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi salah satu solusi. Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pamekasan.


