Achmad Fauzan Penulis
HARIANEXPRESS, JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Gizi Nasional mewajibkan menu telur minimal tiga kali sepekan dalam program Makan Bergizi Gratis, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan ini bertujuan menyerap surplus produksi peternak dan menstabilkan harga telur ayam. Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam forum bersama puluhan asosiasi dan anggota koperasi peternak. Hal ini menyusul anjloknya harga telur ayam hingga mencapai Rp 20.000 per kilogram.
Emil menjelaskan bahwa peternak ayam petelur akan merugi jika harga telur berada di kisaran Rp 20.000 hingga Rp 20.500 per kilogram. Untuk mengatasi hal tersebut, disepakati agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur menggunakan telur minimal tiga kali seminggu dalam porsi MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program MBG telah menyetujui kesepakatan ini. Emil juga menambahkan bahwa keputusan ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Poin kesepakatan kedua adalah asosiasi atau koperasi peternak telur di Jawa Timur bersedia memasok langsung telur ke lokasi SPPG. Pasokan harus sesuai dengan standar yang telah disepakati bersama.
Emil menegaskan komitmen bersama untuk mengupayakan harga di tingkat peternak mencapai Rp 24.000 per kilogram. Angka ini akan dinaikkan secara bertahap sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyatakan harapan bahwa ketentuan menu telur ini dapat membantu stabilitas harga bagi peternak. Telur akan dibeli melalui koperasi peternak, sehingga SPPG langsung membeli dari mereka.
Intervensi ini diperkirakan akan membuka 8-10 persen pasar serapan telur baru di Jawa Timur. Saat ini, harga telur di tingkat peternak berkisar Rp 20.000 – Rp 20.500 per kg.
Sementara itu, di tingkat konsumen, harga telur bisa menyentuh Rp 27.500 – Rp 30.000 per kg. Untuk pembelian di tingkat SPPG, telur dibeli senilai Rp 25.000 per kg.