HARIANEXPRESS, JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) merombak jajaran dewan komisaris serta menarik kembali 20,7 juta saham treasuri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (14/09/2026)
Agenda korporasi tersebut diselenggarakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2026. Pemegang saham dalam forum tersebut menyetujui pengunduran diri Anand Kumar dari posisi Komisaris Perseroan yang diterima pada 17 Juli 2026.
Selain itu, RUPSLB menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi LPKR untuk masa jabatan hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2028. Penurunan modal ditempatkan dan disetor juga disetujui melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri hasil buyback 2020-2023.
Saham yang ditarik tersebut belum dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan minimum. Tindakan ini dilakukan untuk merapikan status saham treasuri serta menata ulang struktur permodalan Perseroan.
“Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR. Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang,” ujar Presiden Direktur LPKR, Indra Yuwana, kepada Warta Ekonomi, Senin, 14 September 2026.
Nilai nominal saham yang ditarik tercatat sebesar Rp100 per saham atau secara keseluruhan mencapai Rp2.070.060.000. Keputusan ini menurunkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari Rp7.089.801.836.900 menjadi Rp7.087.731.776.900.








