HARIANEXPRESS, JAKARTA – Kapolri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 perwira tinggi serta perwira menengah berdasarkan surat keputusan resmi. (03/11/2026)
Institusi Polri menerbitkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1727/XI/2026 tanggal 2 November 2026 dan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Kebijakan ini mencakup pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru bagi 264 personel.
Sejumlah jabatan strategis yang mengalami pergeseran meliputi posisi wakapolda di berbagai daerah. Wakapolda Sumbar kini dijabat oleh Kombes Pol Dr. Dhani Kristiantor, S.I.K., M.H., sedangkan Wakapolda Sulbar diisi oleh Brigjen Pol Dr. Eko Suprihanto, S.I.K., S.H., M.H.
Selain itu, posisi Wakapolda NTB diisi oleh Brigjen Pol Harry Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H. dan Wakapolda Lampung diisi oleh Brigjen Pol Dr. Singgamata, S.I.K., M.H. Posisi Wakapolda Gorontalo baru diisi oleh Brigjen Pol Laode Aries El Fathar, S.I.K.
Rotasi juga terjadi pada posisi Kapolrestabes Bandung yang kini diisi oleh Kombes Pol Imran Amir menggantikan Kombes Pol Dedi Supriyadi. Kombes Pol Heru Agung Nugroho diangkat menjadi Kapolrestabes Palembang, sedangkan Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Timur kemudian diisi oleh Kombes Pol Hendri Umar menggantikan Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal. Sejumlah perwira lainnya juga dimutasikan dalam rangka penugasan luar struktur seperti BNN, BIN, BNPT, Kemenkopolkam, maupun dalam rangka pensiun.
“Para Pati dan Pamen yang masuk dalam daftar mutasi wajib segera melaksanakan tugas di jabatan yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan mutasi tersebut,” tulis instruksi dalam surat telegram tersebut kepada Harian Express.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan roda kepemimpinan berjalan optimal di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) kepada Harian Express.








