Kamis, 10 September 2026
Hot

Jaka Jatim Demo Kejati Soal APBD Pamekasan

Jaka Jatim menggelar aksi di Kejati Jatim melaporkan dugaan korupsi APBD Pamekasan tahun anggaran 2025 dan 2026 senilai Rp85,2 miliar.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SURABAYA – Jaka Jatim menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD Pamekasan tahun anggaran 2025 dan 2026 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (10/09/2026).

Koordinator Lapangan Musfiq menyoroti indikasi kejanggalan pada pos Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal tahun 2025. Pihaknya menemukan potensi ketidaksesuaian alokasi program berdasarkan dokumen dan investigasi internal.

“Nilai anggaran yang Jaka Jatim persoalkan mencapai sekitar Rp85,2 miliar,” demikian bunyi rilis yang diterima dari Jaka Jatim.

“Anggaran tersebut berdasarkan hasil auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Negara dibelanjakan tidak sesuai dengan ketentuan atau di luar peruntukannya,” katanya.

Article ad in the middle of article

Jaka Jatim merinci sekitar 40 persen dari total dana Rp85,2 miliar berkaitan dengan Pokir DPRD Pamekasan. Sementara itu, 60 persen sisanya disinyalir berhubungan erat dengan kebijakan pihak eksekutif Pemkab Pamekasan.

Sorotan terhadap APBD 2026 turut disampaikan lewat rilis tanggal 9 September 2026 yang menyoroti rendahnya angka penyerapan anggaran. Mereka juga mencurigai adanya penempatan anggaran daerah dalam bentuk deposito di bank konvensional guna ditelusuri perolehan bunga atau bonusnya.

Pengaduan resmi tersebut didaftarkan dengan Nomor Surat Laporan 35/JAKA-JATIM/LP.Dumas/SBY/IX/2026 ke Kejati Jatim. Dokumen pelengkap seperti APBD 2025, APBD 2026, RKA, DPA, LKPD 2025, hingga temuan BPK RI tahun 2025 turut dilampirkan.

Musfiq turut mendesak aparat penegak hukum memeriksa jajaran pengambil kebijakan termasuk Bupati Pamekasan. Permintaan audit mendalam juga diarahkan kepada pihak legislatif serta jajaran dinas terkait.

“Kami juga meminta pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pamekasan selaku Ketua TAPD, Ketua DPRD Pamekasan selaku Ketua Banggar, Kepala Bapperida, Kepala BPKPAD, serta kepala dinas terkait yang mengelola anggaran tersebut,” paparnya.

Selain polemik anggaran daerah, Jaka Jatim meminta penyelidikan atas dugaan praktik jual-beli jabatan di Pemkab Pamekasan bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Massa berjanji terus meninjau progres penanganan kasus dan siap menggelar demonstrasi lanjutan secara berkala.

Article ad after last paragraph