HARIANEXPRESS, BLITAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mendukung usulan pendirian SMA negeri di Kecamatan Kanigoro, Ibu Kota Kabupaten Blitar, yang belum memiliki sekolah tingkat atas negeri, Rabu (19/8/2026).
Dukungan tersebut muncul setelah Kecamatan Kanigoro ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Kelengkapan fasilitas, termasuk pendidikan, menjadi sorotan bagi wilayah ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menjelaskan bahwa Komisi IV berkomitmen penuh pada pendirian sekolah negeri di Kanigoro. “Sebagai Ibu Kota Kabupaten, Kanigoro adalah etalase atau wajah dari Kabupaten Blitar,” ujar Sugeng Suroso.
Sugeng menambahkan bahwa semua fasilitas, termasuk pendidikan, di Kanigoro harus lengkap. Proses pendirian sekolah negeri jenjang SLTA sendiri berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Komisi IV DPRD berencana untuk segera mengadakan dengar pendapat lanjutan. Agenda utama dari rapat tersebut adalah persiapan penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SMA negeri di Kanigoro.