HARIANEXPRESS, BLITAR – Sembilan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar bebas usai terima remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Dari total 127 anak binaan yang menerima remisi, sembilan di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Sementara itu, 118 anak binaan lain memperoleh Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa pidana satu hingga tiga bulan.
LPKA Blitar awalnya mengusulkan 138 anak binaan untuk remisi pada momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, hanya 127 pengajuan yang disetujui akibat kendala administrasi, seperti berkas berita acara putusan pengadilan yang belum tersedia.
“Karena ada kendala administrasi, dari 138 anak binaan yang kami usulkan hanya 127 anak binaan yang disetujui mendapatkan remisi di HUT ke-81 RI,” ujar Jaka Prihatin (Kepala LPKA Kelas I Blitar). Ia menambahkan, “Dalam usulan remisi itu ada berkas persyaratan, kalau berkas persyaratan anak binaan belum lengkap, belum bisa diusulkan mendapatkan remisi.”
Jaka Prihatin juga menyebutkan bahwa saat ini total anak binaan di LPKA Kelas I Blitar berjumlah 177 anak. Menurutnya, remisi adalah hak bagi anak binaan yang telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.


