HARIANEXPRESS, PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan meringkus buronan kasus dugaan investasi bodong berinisial EDS di Bojonegoro. Sabtu, (10/10/2026)
Pemilik warung seblak Moms Iphiie tersebut diamankan oleh tim khusus yang dibentuk Satreskrim Polres Pamekasan setelah sebelumnya ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang. Langkah penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.
“Kami membentuk Timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro,” ujar AKP Yoyok Hardianto kepada Kabar Madura.
Penangkapan tersangka menjadi titik terang setelah perkara dugaan investasi bodong ini memicu keresahan publik di Pamekasan. Pada September 2026, puluhan orang sempat menggeruduk tempat usaha dua lantai milik EDS di Jalan Trunojoyo guna meminta pengembalian dana investasi.
Aksi massa di warung seblak itu diwarnai penyitaan sejumlah properti milik pelaku secara sepihak. Petugas kepolisian kemudian turun tangan mendatangi tempat kejadian perkara sehingga beberapa barang yang sempat dibawa massa telah dipulangkan.
Sebelum tersandung perkara investasi ilegal, EDS menjalankan perniagaan pakaian daster, produk kosmetik, serta lensa kontak. Berbagai aktivitas bisnis tersebut disinyalir memperkuat kepercayaan para korban untuk menyetorkan modal investasi kepadanya.








