HARIANEXPRESS, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak guna memperkuat komitmen lingkungan ramah anak. (23/09/2026)
Acara penyuluhan tersebut mengambil tempat di ruang Angling Dharma pada Rabu (23/09). Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman serta menggalang dukungan lintas pihak dalam mewujudkan daerah yang peduli anak.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan bahwa regulasi ini lahir melalui tahapan yang panjang. Kehadiran aturan tersebut memberikan payung hukum yang lebih kokoh bagi pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, hari ini Kabupaten Bojonegoro telah punya Perda tentang Kabupaten Layak Anak, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2026 yang alhamdulillah sudah ditandatangani,” ujar Bupati Setyo Wahono kepada TerasBojonegoro.com di Bojonegoro, Rabu 23 September 2026.
Kepala daerah tersebut menambahkan, sosialisasi ini berfungsi untuk merumuskan kebijakan, program, serta agenda nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan anak. Seluruh elemen harus menempatkan perlindungan anak sebagai fokus utama implementasi.
“Maka pada kesempatan hari ini, ada sosialisasi terkait Perda. Tentu ini akan sekaligus menyamakan pemahaman, mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan, program maupun kegiatan-kegiatan yang punya aksi nyata dan memberikan manfaat bagi perlindungan anak-anak kita di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya kepada TerasBojonegoro.com di Bojonegoro, Rabu 23 September 2026.
“Ini yang harus kita pahami bersama-sama dulu, yang kita implementasikan adalah untuk perlindungan anak-anak kita,” tegas Bupati Setyo kepada TerasBojonegoro.com di Bojonegoro, Rabu 23 September 2026.
Pihaknya berharap sinergi dapat terjalin antara perangkat daerah, lembaga pendidikan, sektor usaha, masyarakat, serta keluarga. Kolaborasi luas ini diperlukan untuk membangun ekosistem yang menjamin hak tumbuh kembang anak secara optimal.











