HARIANEXPRESS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. (26/09/2026)
Langkah pembentukan lembaga baru ini disepakati setelah Presiden berdiskusi dengan para peneliti dan ahli mengenai persoalan gambut. Keberadaan badan ini ditujukan untuk menghentikan karhutla yang dampaknya telah merepotkan warga hingga melintasi batas negara.
Persoalan utama kebakaran gambut dinilai bersumber dari penurunan muka air akibat pembuatan kanal pengeringan untuk perkebunan. Gambut yang kehilangan kelembapan alamiah menjadi sangat mudah terbakar saat musim kering tiba.
Kondisi rentan tersebut tercatat pada data BMKG per 25 Agustus 2026, di mana titik panas berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat naik dari 92 menjadi 140 atau sekitar 52 persen. Pada periode yang sama, titik panas di Kalimantan Tengah melonjak 212 persen dari 113 menjadi 352, serta Kalimantan Timur meningkat dari 30 menjadi 63 titik panas.
Arah kebijakan pengelolaan gambut didorong bergeser dari sekadar pemadaman api menuju pemeliharaan air melalui pembasahan kembali atau rewetting. Penyekatan kanal yang tidak diperlukan serta pemasangan pengatur air pada saluran milik masyarakat menjadi bagian penting dalam pemantauan muka air sepanjang tahun.
Ekosistem gambut yang basah tetap dapat menopang aktivitas ekonomi masyarakat melalui budi daya sagu, keladi, dan perikanan rawa seperti ikan patin, nila, gabus, maupun toman. Pengelolaan jangka panjang ini memerlukan Blueprint Pengelolaan Gambut Nasional 25–50 tahun agar gambut terlindungi secara berkelanjutan.











