ENGLISHEN
Home Berita Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,64 T dalam APBD-P 2026, Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan

Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,64 T dalam APBD-P 2026, Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dengan total belanja Rp29,86 triliun, naik dari APBD murni.

Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,64 T dalam APBD-P 2026, Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan
Share

HARIANEXPRESS, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2026, Senin (10/8/2026).

Total belanja daerah yang diusulkan dalam APBD-P ini mencapai Rp29,86 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp2,64 triliun dibandingkan dengan APBD murni tahun 2026.

Nota Keuangan ini dipresentasikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. Perubahan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor krusial demi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.

Fokus Anggaran: Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan belanja diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah.

“Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah melalui penguatan intervensi pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.

Sektor infrastruktur mendapat alokasi signifikan dalam APBD-P Jatim 2026, dengan total Rp8,27 triliun. Jumlah ini setara dengan 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri dialokasikan Rp2,10 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik, dan normalisasi sungai.

“Anggaran PUPR diarahkan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik, hingga normalisasi sungai,” kata Khofifah.

Sektor pendidikan juga mendapatkan porsi besar dengan belanja fungsi mencapai Rp9,53 triliun atau 31,93 persen dari total belanja. Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana, serta penambahan beasiswa bagi siswa miskin.

“Urusan Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD berubah menjadi sebesar Rp8,51 triliun, termasuk di antaranya penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” papar Khofifah.

Sementara itu, sektor kesehatan dialokasikan sebesar Rp6,18 triliun atau 24,29 persen dari total belanja. Anggaran ini mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, serta UPT PPK-BLUD.

“Anggaran kesehatan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT PPK-BLUD, termasuk di antaranya penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan,” tambahnya.

Pendapatan Daerah dan Defisit Anggaran

Dari sisi pendapatan, target Pendapatan Daerah Jatim turut mengalami peningkatan dalam rancangan perubahan APBD. Pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun, bertambah Rp183,77 miliar.

Kenaikan ini didukung oleh peningkatan retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan insentif daerah dari pemerintah pusat. Pemprov Jatim berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah.

“Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), peninjauan kembali potensi dan tarif retribusi, serta kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan berbagai jenis retribusi daerah,” urainya.

Dengan total belanja daerah sebesar Rp29,86 triliun dan pendapatan daerah Rp26,49 triliun, rancangan perubahan APBD Jatim 2026 mencatat defisit sebesar Rp3,37 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Pemprov Jatim juga mengalokasikan Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Utang ini merupakan bagian dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Share
Related Articles
Rapat Kerja Cabang PSHT Ponorogo: Fokus Kesehatan, Humas, dan Keamanan
Berita DaerahDaerahOrganisasi

Rapat Kerja Cabang PSHT Ponorogo: Fokus Kesehatan, Humas, dan Keamanan

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Kerja Cabang...

Pemkot Blitar Hadirkan BEN Carnival ke-5 Konsep Night Carnival Megah
BeritaBerita DaerahBerita JatimBudaya

Pemkot Blitar Hadirkan BEN Carnival ke-5 Konsep Night Carnival Megah

Pemerintah Kota Blitar sukses menyelenggarakan Blitar Ethnic National Carnival (BEN Carnival) ke-5...

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Angkat Potensi Wisata dan Kopi Blitar
BeritaBerita DaerahBerita JatimPariwisata

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Angkat Potensi Wisata dan Kopi Blitar

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti sukses menyelenggarakan Merdeka Coffee...

Patroli Polsek Wonodadi Amankan Peringatan HUT RI di Blitar
BeritaBerita DaerahBerita JatimKeamanan

Patroli Polsek Wonodadi Amankan Peringatan HUT RI di Blitar

Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan patroli di Wonodadi pada Sabtu, 22...


Jaringan Media Siber Indonesia DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved