HARIANEXPRESS, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah memperkuat tata kelola anggaran, administrasi kepegawaian, dan Barang Milik Negara menjelang akhir 2026. Senin, 26/10/2026.
Kepala Biro Keuangan dan BMN, AA Gunawan, menyampaikan materi tersebut kepada peserta Entry Program Batch II di Asrama Haji Kelas I Jakarta. Pengawasan ini dilakukan guna mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Gunawan menegaskan bahwa keberhasilan keuangan tidak hanya dinilai dari besarnya tingkat penyerapan dana. Setiap pelaksanaan belanja wajib berpedoman pada perencanaan, ketentuan berlaku, serta target kinerja yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga harus memastikan setiap belanja dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan. Karena itu, penyelesaian administrasi keuangan, pemantauan capaian output, serta penertiban pengelolaan Barang Milik Negara perlu menjadi perhatian bersama menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026,” ujar Gunawan di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sejumlah aspek penting yang memerlukan perhatian khusus meliputi penyelesaian tagihan, penuntasan kontrak, pembaruan rencana penarikan, verifikasi keluaran program, serta penertiban administrasi aset. Pemantauan berkala diperlukan agar setiap kendala dapat langsung ditindaklanjuti secara tepat.
Selain masalah keuangan, kegiatan pembekalan ini juga memberikan pemahaman administrasi kepegawaian bagi pegawai mutasi. Materi mencakup mekanisme pembayaran gaji terpusat, validasi komponen gaji, rekonsiliasi potongan, dan pengelolaan data kehadiran.
Kelengkapan dokumen pegawai mutasi seperti identitas, data keluarga, SK kepegawaian, dan rekening bank sangat krusial agar pencatatan sistem penggajian berjalan lancar. Seluruh dokumen tersebut wajib dipastikan tersedia dan diperbarui sesuai ketentuan.








