Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Jembatan Junjung Tulungagung Rusak 1,5 Tahun Segera Dibangun

Setelah 1,5 tahun rusak, Jembatan Junjung Tulungagung akan dibangun kembali dengan anggaran Rp 7 miliar. Proses lelang telah selesai dan SPK segera diterbitkan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, JATIM – Pemerintah Tulungagung mengalokasikan Rp 7 miliar untuk pembangunan Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol, yang telah rusak sejak Desember 2024, Selasa (09/06/2026).

Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan proses lelang untuk pembangunan kembali Jembatan Junjung. Proyek ini segera dimulai setelah pihak terkait menerima izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Erwin Novianto, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) akan segera dilakukan.

Article ad in the middle of article

Pihaknya mengakui rencana pembangunan jembatan sempat terkendala akibat minimnya anggaran Pemkab Tulungagung. Selain itu, proyek juga molor karena menunggu surat izin dari BBWS Brantas.

“Minggu ini SPK akan diterbitkan ke pihak penyedia jasa yang kan melaksanakan tugas pembangunan. Jadi mereka bisa segera melakukan tanggung jawabnya dimulai dari pendistribusian, persiapan lahan sampai pada droping material,” Ujar Erwin Novianto.

Sesuai rencana, kontrak pembangunan Jembatan Junjung akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Namun, tidak menutup kemungkinan pembangunan akan tuntas lebih awal.

Durasi proyek dapat lebih cepat, bahkan lima bulan, apabila kondisi cuaca mendukung proses konstruksi.

Erwin menambahkan, desain konstruksi jembatan akan dibuat tanpa tiang penyangga tengah atau jembatan gerber. Jembatan ini menggunakan sistem kantilever atau menggantung.

Pada bagian tengah, jembatan akan ditopang oleh sambungan khusus yang menahan beban dari kedua sisi bentang, sehingga tidak memakai pilar di bagian tengah sungai. Konstruksi tersebut dinilai tepat diterapkan di Junjung agar tidak mengganggu aliran sungai dan tidak menahan material sampah.

Sebelumnya, Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol mengalami kerusakan parah atau patah sejak pertengahan Desember 2024. Akibat kondisi ini, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur lain dengan jarak tempuh yang lebih jauh.

Article ad after last paragraph