HARIANEXPRESS, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).
Sidang ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan bertujuan utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Perubahan KUA-PPAS menjadi landasan krusial bagi penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, menyesuaikan program yang lebih mendesak, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, M. Rifai’i serta Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dalam sambutan pembukanya, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada perbaikan dan manfaat nyata.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Bupati Blitar, Rijanto, usai sidang menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan.
“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan, sehingga Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Bupati Blitar, Rijanto.
Perubahan KUA-PPAS ini penting agar pemerintah daerah dapat secara efektif mengalokasikan anggaran untuk program yang lebih mendesak. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.