Sabtu, 03 Oktober 2026
Hot

Bantuan Jatim Puspa Sampang Cair Rp604,5 Juta

Program Jatim Puspa 2026 di Kabupaten Sampang senilai Rp604,5 juta telah cair, namun 180 KPM masih harus menunggu proses pengadaan barang.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SAMPANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang mengumumkan pencairan dana program Jatim Puspa sebesar Rp604,5 juta untuk 180 keluarga penerima manfaat. (02/10/2026)

Meskipun anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut sudah ditransfer ke rekening desa, para penerima bantuan belum mendapatkan hak mereka. Hal ini dikarenakan realisasi program masih menunggu proses pengadaan barang oleh masing-masing pemerintah desa.

Alokasi Anggaran dan Desa Sasaran

Bantuan tersebut menyasar tiga desa di dua kecamatan, yaitu Desa Pulau Mandangin di Kecamatan Sampang, serta Desa Tragih dan Desa Bapelle di Kecamatan Robatal. Masing-masing desa menerima alokasi anggaran sebesar Rp201,5 juta untuk 60 keluarga penerima manfaat.

Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp2,5 juta dalam bentuk alat dan bahan penunjang usaha sesuai kebutuhan mereka. Pemerintah daerah menegaskan bahwa bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung.

Article ad in the middle of article

Proses Pengadaan Barang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sampang Yudhi Adidarta menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu proses penyerahan barang. Ia menyebut bahwa rekomendasi pencairan dana tersebut baru saja diturunkan pihak berwenang.

“Program Jatim Puspa dari Pemprov ini, tinggal proses serah terima barangnya, karena baru kemarin rekom pencairannya yang turun,” ujar Yudhi Adidarta (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sampang) kepada Kabar Madura pada 2 Oktober 2026.

Yudhi menambahkan bahwa seluruh pengadaan barang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa terkait. Belanja kebutuhan barang tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan masing-masing penerima.

Kendala Administratif di Desa

Penjabat Kepala Desa Pulau Mandangin Choirul Anam membenarkan bahwa wilayahnya mendapatkan alokasi untuk 60 penerima manfaat. Namun, proses pembelanjaan barang di desa tersebut belum dapat terlaksana sampai saat ini.

“Iya, Program Jatim Puspa ini memang sudah cair dananya, tapi belum belanja barang, karna masih ada kesalah RAB kemarin,” ujar Choirul Anam kepada Kabar Madura pada 2 Oktober 2026.

Kendala administrasi berupa kesalahan penyusunan rencana anggaran biaya menjadi penyebab keterlambatan pembelanjaan barang di Pulau Mandangin. Oleh karena itu, penyaluran bantuan kepada seluruh penerima manfaat di wilayah tersebut masih harus tertunda.

Article ad after last paragraph