HARIANEXPRESS, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai menugaskan Aparatur Sipil Negara untuk berkantor di seluruh Balai RW guna mendekatkan serta mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat setempat. (01/10/2026)
Kebijakan penempatan pegawai ini bertujuan agar warga dapat mengurus administrasi kependudukan hingga melaporkan masalah lingkungan tanpa harus mendatangi kantor kelurahan. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa petugas yang dikerahkan berasal dari PNS kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait.
“Semua PNS mulai dari staf sampai Ketua Tim Kerja (Katimja) atau Kepala Seksi (Kasi) yang ditugaskan sudah hadir di Balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar,” ujar Lilik Arijanto (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) di Surabaya, Jumat (02/10/2026).
Para petugas tersebut tetap bekerja sesuai dengan ketentuan operasional instansi pemerintah, yakni mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. ASN yang bertugas juga diwajibkan memahami standar operasional prosedur (SOP) pelayanan masing-masing bidang.
“Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di Balai RW hari ini dan seterusnya, saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi,” ujar Lilik Arijanto (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) di Surabaya, Jumat (02/10/2026).
Pada hari pertama penugasan, jajaran pimpinan Pemkot Surabaya langsung melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan untuk melihat respons warga. Lilik menyebutkan bahwa animo masyarakat dalam memanfaatkan kehadiran petugas di lingkungan mereka tergolong sangat baik.
“Berdasarkan pantauan awal kami, antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan di Balai RW tergolong cukup tinggi,” ujar Lilik Arijanto (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) di Surabaya, Jumat (02/10/2026).
Pemkot Surabaya berencana melakukan evaluasi berkala secara mingguan pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi rutin setiap bulan. Seluruh kendala dan laporan yang dihimpun di lapangan akan direkapitulasi oleh Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra).
“Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas PD ke depannya,” ujar Lilik Arijanto (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) di Surabaya, Jumat (02/10/2026).
Respons Positif dari Warga
Inisiatif ini disambut baik oleh masyarakat, salah satunya diungkapkan oleh Budi Siswanto, Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin, Kecamatan Genteng. Menurutnya, kehadiran petugas sangat mempermudah warga dalam mengurus kebutuhan mendesak seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Sangat terbantu sekali. Warga tidak perlu jauh-jauh lagi ke kelurahan. Kalau ada keperluan mendesak terkait adminduk maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD), prosesnya jadi cepat and langsung terlayani di lingkungan sendiri,” ujar Budi Siswanto (Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin) di Balai RW 12 Kelurahan Kaliasin, Jumat (02/10/2026).
Selain urusan surat-menyurat, keberadaan ASN juga mempermudah koordinasi penanganan stunting, posyandu, hingga perbaikan sarana fisik lingkungan. Warga dapat menyampaikan keluhan secara bergantian dan langsung berdiskusi dengan petugas sejak pagi hari.
“Bahkan masalah fisik lingkungan seperti perbaikan saluran air juga bisa langsung didiskusikan dengan ASN di sini. Jadi fungsinya lengkap, bukan sekadar urusan surat-menyurat,” ujar Budi Siswanto (Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin) di Balai RW 12 Kelurahan Kaliasin, Jumat (02/10/2026).
Budi berharap agar program pelayanan di tingkat RW ini dapat terus dipertahankan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Penempatan petugas dinilai mampu memperpendek jarak birokrasi dan menyelesaikan masalah warga langsung pada sasarannya.
“Harapan kami program ini ada terus dan konsisten. Masalah di setiap lingkungan RW itu kan beda-beda dan beranekaragam. Kehadiran ASN di balai RW ini benar-benar menjadi jembatan yang mempercepat penanganan masalah warga langsung di akarnya,” ujar Budi Siswanto (Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin) di Balai RW 12 Kelurahan Kaliasin, Jumat (02/10/2026).











