ENGLISHEN
Home Berita Perubahan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Blitar Disorot dalam Sidang DPRD

Perubahan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Blitar Disorot dalam Sidang DPRD

DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidang Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026, fokus pada percepatan pemerataan infrastruktur. Bupati Rijanto tekankan pentingnya penyesuaian anggaran.

Perubahan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Blitar Disorot dalam Sidang DPRD
Share

HARIANEXPRESS, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).

Sidang ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan bertujuan utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Perubahan KUA-PPAS menjadi landasan krusial bagi penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, menyesuaikan program yang lebih mendesak, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, M. Rifai’i serta Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dalam sambutan pembukanya, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada perbaikan dan manfaat nyata.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari.

Bupati Blitar, Rijanto, usai sidang menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan.

“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan, sehingga Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Bupati Blitar, Rijanto.

Perubahan KUA-PPAS ini penting agar pemerintah daerah dapat secara efektif mengalokasikan anggaran untuk program yang lebih mendesak. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.

Share
Related Articles
Rapat Kerja Cabang PSHT Ponorogo: Fokus Kesehatan, Humas, dan Keamanan
Berita DaerahDaerahOrganisasi

Rapat Kerja Cabang PSHT Ponorogo: Fokus Kesehatan, Humas, dan Keamanan

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Kerja Cabang...

Pemkot Blitar Hadirkan BEN Carnival ke-5 Konsep Night Carnival Megah
BeritaBerita DaerahBerita JatimBudaya

Pemkot Blitar Hadirkan BEN Carnival ke-5 Konsep Night Carnival Megah

Pemerintah Kota Blitar sukses menyelenggarakan Blitar Ethnic National Carnival (BEN Carnival) ke-5...

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Angkat Potensi Wisata dan Kopi Blitar
BeritaBerita DaerahBerita JatimPariwisata

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Angkat Potensi Wisata dan Kopi Blitar

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti sukses menyelenggarakan Merdeka Coffee...

Patroli Polsek Wonodadi Amankan Peringatan HUT RI di Blitar
BeritaBerita DaerahBerita JatimKeamanan

Patroli Polsek Wonodadi Amankan Peringatan HUT RI di Blitar

Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan patroli di Wonodadi pada Sabtu, 22...


Jaringan Media Siber Indonesia DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved