HARIANEXPRESS, BLITAR – Sebanyak 127 Anak Binaan yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur, telah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP), Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dengan sembilan orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Ratusan Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi Kemerdekaan
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, pada hari Senin di Blitar, menjelaskan bahwa PMP ini diberikan kepada seluruh Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi narapidana anak.
Proses pemberian PMP dilakukan secara resmi di lingkungan LPKA Kelas I Blitar, dengan penyerahan pemberitahuan kepada para Anak Binaan yang berhak. Khusus untuk sembilan Anak Binaan yang memperoleh Remisi Umum II, masa pembinaan mereka berakhir hari itu juga, sehingga mereka dapat segera kembali ke keluarga setelah menyelesaikan administrasi.
“Untuk remisi ada sekitar 127 anak binaan yang mendapatkan remisi. Untuk remisi umum II ada sembilan orang, sehingga hari ini juga dinyatakan bebas atau kembali ke keluarganya,” ujar Jaka Prihatin di Blitar.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, juga memberikan pandangannya terkait pemberian Pengurangan Masa Pidana tersebut. Beliau menyatakan bahwa PMP bukan sekadar pengurangan waktu hukuman, melainkan sebuah bentuk penghargaan atas perilaku yang baik.
Pemberian remisi ini juga menjadi apresiasi terhadap kedisiplinan serta kemauan kuat Anak Binaan untuk berubah ke arah yang lebih positif. Rijanto juga memberikan pesan inspiratif kepada seluruh Anak Binaan yang hadir.
Dukungan Pemkab Blitar dan Pesan Inspiratif untuk Masa Depan
Bupati Rijanto meminta Anak Binaan untuk menjadikan masa pembinaan saat ini sebagai sebuah kesempatan berharga. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki diri, menambah beragam ilmu pengetahuan, dan mengasah berbagai keterampilan.
Tujuannya adalah agar mereka dapat menata masa depan yang lebih baik dan cerah setelah nantinya kembali ke masyarakat. Rijanto dengan tegas menekankan bahwa masa depan tidak ditentukan oleh masa lalu.
“Masa pembinaan saat ini tidak menentukan seluruh masa depan. Yang menentukan adalah kemauan berubah, kesungguhan belajar, dan keberanian memulai kehidupan yang lebih baik,” kata Rijanto.
Lebih lanjut, Rijanto menyampaikan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Pemkab akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses pembinaan di LPKA.
Dukungan ini diharapkan dapat membantu Anak Binaan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya setelah kembali ke kehidupan sosial.


