HARIANEXPRESS, BLITAR – Polresta Blitar terus menggencarkan berbagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Upaya ini meliputi pemasangan banner himbauan serta edukasi kepada masyarakat di kawasan rawan, seperti lereng Gunung Pegat, Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/8/2026).
Selain pemasangan banner, personel Polresta Blitar juga aktif melakukan patroli di sekitar lokasi. Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerawanan kriminalitas.
Meningkatnya Potensi Karhutla Mendorong Pencegahan Dini
Langkah pencegahan ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi potensi kejadian karhutla yang meningkat. Polresta Blitar berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini.
Mereka berupaya meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Blitar.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polresta Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” kata AKP Sjamsul Anwar, Kasihumas Polresta Blitar.
Menurut AKP Sjamsul Anwar, banner himbauan dan larangan pembakaran lahan telah dipasang di dua lokasi strategis. Titik-titik tersebut adalah kawasan lereng Gunung Pegat, meliputi wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Edukasi dan Himbauan untuk Warga
Dengan pemasangan banner dan edukasi yang dilakukan, diharapkan kesadaran warga masyarakat akan meningkat. Tujuannya agar mereka tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.
Masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar, atau lahan. Kondisi lingkungan yang kering dapat dengan mudah meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan berpotensi menimbulkan kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait.
Patroli Rutin Menjaga Kamtibmas
Patroli yang dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan karhutla. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, warga diharapkan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.