HARIANEXPRESS, BALI – Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya pelindungan tenaga kerja dalam perdagangan global. (11/09/2026)
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Sekretariat ASEAN menggelar seminar regional yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari berbagai negara anggota. Kegiatan tersebut berlangsung di Bali pada tanggal 9 hingga 10 September 2026.
Forum ini menyoroti kaitan antara pekerjaan yang layak, aktivitas perdagangan, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penyelenggaraan seminar ini turut didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional serta Pemerintah Kanada.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi menyatakan bahwa perdagangan serta pemenuhan hak dasar pekerja harus berjalan secara selaras. Kerja sama lintas pihak dinilai esensial untuk menjaga keseimbangan antara pelindungan tenaga kerja dan daya saing ekonomi.
“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (09/09/2026) kepada mcinews.id.
Perubahan persyaratan pada pasar global berdampak langsung terhadap dunia usaha, khususnya sektor ekspor dan rantai pasok internasional. Usaha mikro, kecil, dan menengah juga dituntut menyesuaikan proses bisnis dengan standar perdagangan sekaligus memenuhi hak pekerja.
Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyampaikan pandangan serupa mengenai keterkaitan erat antara perdagangan dan pelindungan tenaga kerja. Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif dipandang sebagai ciri partisipasi yang bertanggung jawab dalam rantai pasok global.
“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan. Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” kata Simrin kepada mcinews.id.
Dalam rangkaian acara tersebut, pihak penyelenggara juga meluncurkan Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas. Kajian ini memetakan ketentuan ketenagakerjaan pada perjanjian perdagangan bebas di kawasan ASEAN serta dampaknya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja.








